Komunikasi Linear dan Interaksional dalam Perpajakan
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
TANGERANG SELATAN
KOMUNIKASI LINEAR DAN INTERAKSIONAL DALAM PERPAJAKAN
Diajukan oleh :
Redian Ayu Natasya
NPM : 2301160361
Dosen Pengampu :
Eman Sulaeman Nasim
Mahasiswa Program Studi Diploma III Pajak
Untuk Memenuhi Tugas Komunikasi Bisnis
Program Studi Diploma III Pajak
Tahun 2018
Komunikasi merupakan kunci kehidupan kita. Komunikasi menurut Laswell adalah suatu
transfer informasi yang dilakukan oleh komunikator kepada komunikan melaui
suatu media atau channel yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi perilaku
komunikan. Komunikasi menurut Laswell harus memenuhi syarat - syarat antara
lain who, what, to whom, channel, effect. Yang dimaksud who dalam hal ini merupakan
komunikator, yaitu pihak yang berperan sebagai sender informasi. What yaitu isi dari informasi yang akan disampaikan,
informasi tersebut bisa berupa pesan ataupun ide. To whom yaitu komunikan atau pihak yang berperan
sebagai receiver atau
penerima informasi yang disampaikan oleh komunikator. Komunikan bisa saja
terdiri dari 1 orang maupun banyak orang (audience). Tentu saja komunikasi membutuhkan media
atau channel agar
bisa sampai dari komunikator kepada komunikan. Selain itu komunikasi mempunyai
tujuan yaitu berua efek atau pengaruh kepada penerima informasi atau yang biasa
kita sebut dengan feedback.
Komunikasi
merupakan hal terpenting dan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia.
Tidak mungkin dalam satu hari kita tidak berkomunikasi sama sekali, baik itu
komunikasi secara langsung maupun komunikasi tidak langsung contohnya melalui
pesan atau chatting yang dikirimkan melalui media
sosial. Terdapat 3 model komunikasi, yaitu model komunikasi linear, model
komunikasi interaksional dan model komunikasi transaksional. Dalam artikel ini
akan dibahas mengenai model komunikasi linear dan interaksional dan juga
contohnya dalam aspek perpajakan. Mengapa saya memberi contoh dalam aspek
perpajakan? Karena artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Komunikasi Bisnis yang tentu saja jurusan saya berhubungan dengan perpajakan. Karena
komunikasi sangat diperlukan dalam perpajakan, komunikasi yang efektif dan
efisien tentu saja memudahkan antara komunikator dan komunikan dalam hal ini
wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam perpajakan.
Model komunikasi yang pertama adalah
model komunikasi linear. Model komunikasi ini merupakan komunikasi 1 arah.
Tentu saja jika komunikasi ini 1 arah, maka fokus dari komunikasi ini adalah
informasi yang diberikan oleh komunikator yang berperan sebagai sumber dari
informasinya. Komunikasi ini merupakan komunikasi yang disengaja karena pada
dasarnya komunikator melakukan komunikasi ini untuk mempengaruhi atau persuasif
kepada pihak yang diberi informasi. Inti dari komunikasi linear yang
membedakannya dengan model komunikasi yang lain adalah tidak ada feedback atau
pesan balik yang dihasilkan dari komunikasi ini. Contoh dari komunikasi linear
dalam perpajakan adalah saat seorang pegawai pajak melakukan kegiatan
sosialisasi mengenai PP 23/2018 mengenai tarif PPh final UMKM turun dari 1%
menjadi 0,5%. Sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat ini bisa melalui
media cetak seperti koran dan juga bisa secara langsung dengan melakukan
presentasi tentang PP 23. Saat sosialisasi tersebut beredar melalui media cetak
dan telah dibaca oleh masyarakat, maka komunikasi tersebut sudah berhasil
karena sudah terpenuhi antara komunikator, komunikan, media dan dampak yang
ditimbulkan yaitu masyarakat menjadi tahu tentang tarif UMKM. Walaupun terdapat
efek atau dampak terhadap masyarakat tetapi tidak terjadi feedback atau pesan
balik yang disampaikan oleh komunikan kepada komunikator awal. Contoh yang
lainnya, bisa berupa sosialisasi mengenai syarat material dan formal untuk
mendaftar NPWP, sosialisasi berubahnya PTKP dan masih banyak lagi.
Model komunikasi yang kedua yaitu model
komunikasi interaksional. Jelas dari kata dasarnya saja sudah terlihat bahwa
model komunikasi ini merupakan komunikasi yang menitikberatkan pada interaksi
antara komunikator dan komunikan. Komunikasi ini juga sering disebut sebagai
komunikasi antar budaya. Komunikasi ini merupakan komunikasi dua arah, yaitu
akan ada feedback atau pesan balik yang diberikan oleh komunikan. Menurut Anderson,
model komunikasi ini memahami dan dapat dipahami oleh orang lain. Komunikasi ini
juga dapat terjadi karena punya kesamaan pengalaman, pendidikan dan pengetahuan
sehingga menyebabkan komunikasi ini menjadi lebih dinamis dan akan menghasilkan
feedback. Feedback dari komunikasi ini ada 2 jenis, yaitu verbal atau non
verbal dan juga sengaja atau tidak sengaja. Verbal yaitu pesan balik yang
diungkapkan melalui perkataan, sedangkan non verbal bisa berupa mimik wajah
ataupun gerak tubuh.
Contoh dari model komunikasi ini adalah,
misal saat sosialisasi tentang PP 23/2018 kepada wajib pajak dan wajib pajak
tersebut memberikan respon berupa pertanyaan maka respon tersebut kita sebut
sebagai feedback, maka komunikan akan berperan sebagai komunikator baru. Contoh
lainnya adalah, pegawai pajak yang bekerja di front desk, maka ia akan
berhadapan langsung dengan wajib pajak. Misal wajib pajak (komunikator)
bertanya mengenai tata cara pembuatan NPWP, maka pegawai pajak (komunikan)
memberi tahu tata cara pendaftarannya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan. Maka pegawai pajak tersebut kan berperan sebagai komunikator baru
yang akan menyampaikan informasi mengenai pembuatan NPWP kepada wajib pajak. Feedback
ini berupa verbal yaitu dengan perkataan. Jika wajib pajak menanggapi dengan
mengganggukkan kepala maka itu disebut dengan non verbal melalui gerak tubuh.
Demikian sedikit penjelasan dari saya,
mohon maaf bila ada kesalahan – kesalahan yang saya buat. Mohon koreksinya di
kolom komentar bila berkenan. Semoga kita dapat bersama-sama belajar mengenai
komunikasi. (Redian Ayu Natasya 30 / 5-6 D3 Pajak 2016)
Good
ReplyDelete